Kamis, 19 Januari 2012

ANDI MALARANGGENG TANTANG ROSA

Andi Mallarangeng Tantang Rosa Cetak E-mail
Rabu, 18 Januari 2012
Siap Diperiksa KPK
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng menantang Mindo Rosalina Manulang membuktikan tudingan keterlibatannya dalam proyek Kemenpora. Ia siap diperiksa KPK. ”Bagi saya itu tidak benar. Saya tidak bisa percaya. Tetapi kalau ada bukti-bukti, misalnya tim sukses saya terima dana, siapa, kapan, dan di mana, silakan KPK memeriksanya,” papar Andi.
H al ini disampaikan Andi usai menghadiri acara pra Rapim di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Andi siap diperiksa KPK kapan pun juga. “Saya dan seluruh jajaran Kemenpora, siap bekerjasama,” ujar dia.
Ketika ditanya apakah pernah meminta klarifikasi ke Ramadhan Pohan tentang tudingan Rosa seputar aliran dana Rp 500 juta ke Timsesnya, Andi lagi-lagi membantah tudingan tersebut.
”Bukan dia (Ramadhan-Timses), dia itu sekretaris dan setahu saya tidak ada. Tetapi kalau ada silakan diproses,” kata Andi.
Bagaimana dengan tudingan Rosa terhadap sang adik, Choel Mallarangeng? “Itu adik saya dan dia pernah mengatakan pernah menolak pernyataan itu,” jawab Andi.
Rosa menuding Andi Mallarangeng memberi izin proyek Kemenpora. Rosa juga menyebut Timses Andi Mallarangeng menerima uang Rp 500 juta.
Pengakuan Rosa Menguak Bisnis ‘Kotor’ Politisi
Pernyataan Mindo Rosalina Manulang tentang Nazaruddin yang memimpin 35 perusahaan, diharapkan dapat membantu KPK. Terutama dalam hal membongkar bisnis yang dilakukan oleh politisi atau pejabat negara lain.
”Pengakuan Rosa ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik bisnis yang dilakukan oleh politisi. Karena saya yakin banyak juga politisi dan pejabat negara lain yang berbisnis dengan memanfaatkan posisi mereka,” kata pengamat parlemen, Sebastian Salang, Selasa (17/1).
Sebastian menambahkan, meski para anggota DPR dilarang untuk berbisnis, namun banyak anggota DPR yang menggunakan status mereka untuk memperoleh akses. Hal ini yang menurut Sebastian menjadi bagian
”Memang anggota DPR seharusnya tidak boleh mengerjakan proyek yang berasal dari APBN dan APBD. Tetapi kenyataannya anggota DPR justru memanfaatkan posisi mereka sebagai anggota DPR,” tutupnya.
Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang mengaku Nazaruddin memiliki banyak perusahaan dan tenaga marketing untuk mencari proyek pemerintah.
“Perusahaan Bapak (Nazaruddin), PT Anugerah Nusantara, punya banyak anak perusahaan. Ada 35 anak perusahaan,” kata Rosa saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Namun dari ke-35 anak perusahaan itu, Rosa hanya mengingat beberapa yaitu PT Anak Negeri dan PT Permai Raya. Dari puluhan perusahaan itu, tenaga marketing pun otomatis banyak yang bekerja pada Nazaruddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar