Terjatuh, Nunun Dipapah ke Mobil Tahanan |
Rabu, 25 Januari 2012 | |
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti,
terjatuh lemas di antara kerumunan wartawan saat meluncur ke luar
gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/1). Nunun yang
mengenakan baju biru, celana piru, pasmina coklat, dan kacamata hitam
itu kemudian dipapah memasuki mobil tahanan berwarna hitam untuk dibawa
kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Ina, sejak di rutan pagi tadi, kondisi kesehatan Nunun memang tidak baik. Dia mengatakan, tekanan darah Nunun kerap tidak stabil terkait penyakit amnesianya yang mengarah ke demensia. Dalam pemeriksaan kali ini, kata Ina, kliennya hanya ditanya apakah ada keterangan yang hendak diubah atau tidak dalam pemeriksaan sebelumnya. Nunun, katanya, tidak ditanya soal Miranda Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 (DGSBI 2004). Diduga, Nunun memberikan 480 lembar cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk memenangkan Miranda sebagai DGSBI 2004. “Enggak ada pemeriksaan banyak, cuma KPK menanyakan dari tiga BAP (berita acara pemeriksaan) terdahulu, ada perubahan keterangannya atau enggak,” ungkap Ina. Dari tiga BAP Nunun sebelumnya, menurut Ina, tidak ada keterangan yang diubah. Selama ini Nunun memang sakit-sakitan. Sebelumnya, istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun, itu dilarikan ke rumah sakit di tengah pemeriksaan karena tidak sadarkan diri. Nunun juga dua kali dirawat di rumah sakit karena kondisi tekanan darahnya dan penyakit vertigo. Pihak KPK mengatakan, selama menjalani pemeriksaan, Nunun mampu menjawab setiap pertanyaan dengan detail dan tidak tampak seperti penderita demensia. KPK Cross Check BAP Nunun Nunun Nurbaetie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap cek pelawat Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini hanya ditanya apakah akan mengubah keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) atau tidak. ”Tadi nggak ada pemeriksaan banyak, cuma KPK menanyakan dari 3 BAP terdahulu Ibu ada perubahan nggak,” kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Menurut Ina, tidak ada keterangan Nunun yang berubah dengan keterangan sebelumnya baik itu ditambah atau dikurangi. “Tidak ada yang berubah,” tutur Ina. Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan berkas pemeriksaan Nunun masih belum lengkap. Artinya, minimal ada satu kali pemanggilan lagi sebelum berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. “Nunun hari ini diperiksa sebagai tersangka, belum P21,” ujar Johan. Nunun sempat terlihat ambruk saat meninggalkan kantor KPK. Ia pun langsung dibopong masuk ke mobil tahanan KPK. (dtc/int) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar